Karikatur Viralterkini.id Viralterkini.id – Pengalihan setoran laba badan usaha milik negara (BUMN) ke Danantara dinilai menjadi faktor utama yang memengaruhi kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada tahun anggaran 2025. Sepanjang tahun lalu, realisasi PNBP tercatat sebesar Rp534,1 triliun atau 103,98 persen dari target Rp513,6 triliun.
Meski secara persentase melampaui target, capaian tersebut secara nominal justru lebih rendah dibandingkan PNBP pada 2024 dan bahkan sejak 2022. Persentase pencapaian terhadap target pada 2025 pun menjadi yang terendah dalam tujuh tahun terakhir.
Ekonom Bright Institute, Awalil Rizky, menilai kondisi ini tidak terlepas dari perubahan skema pengelolaan laba BUMN.
“Faktor utamanya karena laba BUMN kini dialihkan ke Danantara,” ujarnya melalui platform X, Sabtu (10/1/2026).
Saat dikonfirmasi, Awalil menjelaskan bahwa sejak 2025 porsi laba BUMN yang sebelumnya masuk sebagai PNBP tidak lagi disetorkan ke kas negara, melainkan dialihkan ke Danantara. Padahal, komponen tersebut selama ini menyumbang kontribusi besar terhadap PNBP.
Sebagai perbandingan, pada 2024 setoran laba BUMN mencapai sekitar Rp86 triliun dari total PNBP sebesar Rp584 triliun. Dampaknya, penyerapan laba BUMN oleh Danantara langsung terasa pada kinerja PNBP 2025.
Ia memaparkan, apabila pada 2025 PNBP masih menerima sekitar Rp90 triliun dari laba BUMN, maka total PNBP seharusnya bisa mencapai sekitar Rp624 triliun, yang akan menjadi rekor tertinggi sepanjang sejarah.
Namun, kebijakan tersebut bersifat struktural karena dilandasi peraturan perundang-undangan. Konsekuensinya, hingga setidaknya 2029, laba BUMN tidak lagi menjadi bagian dari PNBP sehingga struktur pendapatan negara dalam APBN berubah secara permanen.
Menurut Awalil, sejak awal pemerintah sebenarnya telah menyadari bahwa PNBP akan mengalami kontraksi tanpa kontribusi laba BUMN. Untuk menutup kekurangan tersebut, pemerintah berupaya mengoptimalkan PNBP dari kementerian dan lembaga serta meningkatkan kontribusi Badan Layanan Umum (BLU).
Meski demikian, berdasarkan perhitungannya, optimalisasi tersebut sulit menutup kekurangan yang diperkirakan mencapai sekitar Rp90 triliun.
Kondisi ini membuat target PNBP 2025 ditetapkan lebih rendah, yakni Rp514 triliun, dibandingkan realisasi 2024 yang mencapai Rp584 triliun. Walaupun target tersebut berhasil dilampaui, realisasi PNBP 2025 tidak mampu mencatatkan lonjakan signifikan seperti pada tahun-tahun sebelumnya.
Awalil juga menyoroti bahwa salah satu penyebabnya adalah kinerja penerimaan dari sektor sumber daya alam (SDA) yang sedikit berada di bawah target 2025. Padahal, dalam beberapa tahun terakhir, komponen ini kerap menjadi penopang utama PNBP dengan capaian yang jauh melampaui target.
Lebih lanjut, Awalil menilai tekanan terhadap PNBP ini berpotensi mempersempit ruang fiskal. Dalam jangka pendek, realisasi pendapatan negara pada 2025 tercatat jauh di bawah target.
Biasanya, ketika penerimaan pajak tidak optimal, PNBP berperan sebagai penyangga karena sering kali melampaui target. Namun, pada 2025 peran tersebut tidak berjalan, sehingga defisit anggaran melebar dari yang direncanakan.
Risiko serupa, menurutnya, dapat kembali terjadi pada tahun-tahun mendatang apabila struktur APBN tidak disesuaikan. Ia menilai target pendapatan terlihat terlalu optimistis jika merujuk pada capaian 2025, sementara belanja negara telah disusun berdasarkan asumsi pendapatan tersebut.
“Pengalihan laba BUMN ke Danantara akan menekan pendapatan APBN setidaknya selama tiga tahun ke depan, termasuk pada 2026 dan 2027,” ujarnya.
Di sisi lain, kontribusi langsung Danantara terhadap APBN hingga kini dinilai belum terlihat jelas. Narasi yang berkembang menyebutkan bahwa kehadiran Danantara diharapkan dapat mengurangi kebutuhan Penyertaan Modal Negara (PMN) karena pembiayaan proyek dapat bersumber dari lembaga tersebut.
Namun, Awalil menegaskan bahwa PMN merupakan pos pembiayaan, bukan pendapatan, sehingga tidak berdampak langsung terhadap keseimbangan pendapatan dan belanja negara.
Manfaat Danantara, lanjutnya, lebih bersifat tidak langsung, yakni melalui dorongan terhadap investasi dan pembiayaan proyek strategis yang pada akhirnya diharapkan meningkatkan penerimaan pajak, baik dari PPh maupun PPN.
“Proses itu membutuhkan waktu. Kalaupun berhasil, dampaknya baru terasa dalam jangka lebih dari tiga tahun,” kata Awalil.
Dengan demikian, Awalil menilai bahwa hingga saat ini keberadaan Danantara cenderung menekan ruang fiskal dalam jangka pendek, sementara potensi manfaat jangka panjangnya masih berupa ekspektasi yang perlu dibuktikan melalui kinerja nyata. (Arth)
Tidak ada komentar