x Pulau Seribu Asri

Aktivis Malut Angkat Bicara Adanya Kerjasama PT PP Presisi Tbk (PPRE) Dengan PT Position Memicu Konflik

waktu baca 4 menit
Rabu, 3 Des 2025 08:00 100 M Ary K

Viralterkini.id, Jakarta — Keputusan PT PP Presisi Tbk (PPRE), anak usaha BUMN PT PP (Persero) Tbk, menjalin kerja sama dengan PT Position dalam proyek pertambangan di Desa Maba, Halmahera Timur, bukan hanya memantik perdebatan, tetapi juga menggugah kembali luka lama masyarakat di Maluku Utara.

Langkah yang oleh perusahaan dianggap sebagai strategi ekspansi di kawasan Timur Indonesia itu justru dinilai sejumlah pihak sebagai keputusan yang keliru dan berpotensi memperbesar konflik di lapangan.

Kontrak tersebut mencakup pekerjaan clear and grub, pengupasan tanah pucuk, pembuangan lapisan tanah penutup, hingga produksi bijih limonit dan saprolit.

Vice President Corporate Secretary PPRE, Mei Elsa Kembaren, menegaskan proyek akan dijalankan menggunakan teknologi tepat guna dan standar keselamatan tertinggi. Namun, jaminan itu belum mampu meredam kritik yang terus mengalir dari aktivis dan lembaga pengawasan di Maluku Utara.

WhatsApp Image 2025-12-03 at 07.23.39

Jejak Kontroversial PT Position Jadi Titik Panas
Di balik kerja sama ini, rekam jejak PT Position menjadi sorotan utama. Koordinator Aktivis Maluku Utara, Yohanes Masudede, menyebut keputusan BUMN menggandeng perusahaan tersebut sebagai tindakan yang tidak bijak, terutama ketika pemerintah pusat gencar menyatakan perang melawan tambang ilegal.

“Presiden Prabowo bilang serius memberantas tambang ilegal. Tapi kok BUMN justru menggandeng PT Position yang penuh persoalan? Kami minta presiden evaluasi menyeluruh kerja sama ini,” ujarnya.

Yohanes menyinggung berbagai persoalan yang membelit PT Position: konflik tanah adat di Maba Sangaji yang berbuntut kriminalisasi 11 warga, sengketa lahan dengan PT WKM, dugaan illegal mininh, hingga perkara kriminalisasi pekerja yang kini tengah diproses di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Menurutnya, daftar panjang persoalan tersebut merupakan alarm serius yang tidak seharusnya diabaikan oleh perusahaan negara.

Senada dengan itu, Direktur Lembaga Pengawasan Independen (LPI) Maluku Utara, Rajak Idrus, menyebut kasus-kasus yang menjerat PT Position sebagai “red flag” yang semestinya membuat BUMN lebih berhati-hati dalam memilih mitra kerja.

Ia mempertanyakan bagaimana proses verifikasi dilakukan sebelum penandatanganan kontrak berlangsung.

“Apakah tidak ada pengecekan mendalam? Atau memang ada pembiaran? Ini kontradiksi besar ketika perusahaan negara justru menggandeng entitas yang sedang menghadapi persoalan hukum dan sosial,” ujarnya.

Tuntutan Transparansi dan Kepatuhan Tata Kelola BUMN
Sorotan tajam juga datang dari Direktur Indonesia Anti-Corruption Network (IACN), Igrissa Madjid. Menurutnya, BUMN memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap kerja sama dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip tata kelola yang baik.

“BUMN diwajibkan oleh undang-undang dan pedoman tata kelola untuk tidak merugikan masyarakat serta memastikan semua mitra kerja bebas dari persoalan hukum, lingkungan, maupun sosial,” jelasnya.

Igrissa mengingatkan bahwa pedoman pencegahan korupsi oleh penegak hukum secara eksplisit menyarankan perusahaan negara untuk berhati-hati bekerja sama dengan pihak yang sedang bersengketa hukum.

Pasalnya, tanpa evaluasi mendalam, katanya, kerja sama ini dapat mencoreng integritas BUMN itu sendiri.

Ketua Gerakan Pemuda Marhaen (GPM) Maluku Utara, Sartono Halek, juga menyuarakan keprihatinan serupa. Ia mempertanyakan standar etika yang digunakan oleh BUMN dalam memilih PT Position sebagai mitra.

“Kalau BUMN menggandeng perusahaan yang sedang bermasalah, lalu di mana moral dan standar etik negara?” katanya.

Ia menilai keputusan ini dapat menambah jarak antara masyarakat adat dan perusahaan, terutama bagi warga yang merasa tidak pernah dilibatkan dalam aktivitas pertambangan yang berlangsung di tanah mereka.

Potensi Konflik dan Hilangnya Kepercayaan Masyarakat
Di tengah klaim optimisme dari PPRE mengenai ekspansi di kawasan Timur, para aktivis justru menilai ada ketidaksesuaian antara ambisi bisnis perusahaan negara dengan komitmen pemerintah terhadap penegakan hukum, perlindungan masyarakat adat, dan kelestarian lingkungan.

Kasus-kasus yang melibatkan PT Position telah menarik perhatian nasional. Selain persoalan hukum dan lingkungan, dugaan kriminalisasi warga setempat turut menambah rumit situasi di Maba.

Para pengamat menilai, tanpa pendekatan yang hati-hati, kerja sama ini dapat membuka kembali konflik yang pernah mencuat dan menimbulkan ketegangan baru.

Rajak Idrus mengingatkan bahwa persoalan semacam ini tidak bisa dipandang sebagai isu lokal semata.

“Ini soal masa depan masyarakat adat, kepastian hukum, dan integritas negara. Pemerintah pusat harus turun tangan,” tegasnya.

Desakan Evaluasi dan Konsistensi Kebijakan Publik
Gelombang kritik dari aktivis, lembaga pengawasan, dan masyarakat sipil pada akhirnya bermuara pada satu tuntutan besar: pemerintah pusat diminta meninjau ulang kerja sama BUMN dengan PT Position.

Evaluasi menyeluruh dianggap penting, bukan hanya untuk memastikan kepatuhan hukum, tetapi juga demi menjaga kepercayaan publik dan mencegah konflik berkepanjangan.

Warga Maba kini menunggu langkah nyata dari pemerintah. Bagi mereka, pertambangan bukan sekadar proyek industry, melainkan menyangkut tanah leluhur, keberlangsungan hidup, dan rasa keadilan. (ma)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN

WhatsApp Image 2026-01-11 at 14.22.35

INSTAGRAM

16 hours ago
17 hours ago
18 hours ago
19 hours ago
19 hours ago

TIKTOK

LAINNYA
x Pulau Seribu Asri
error: Content is protected !!