Tampak saat pembongkaran Pos Keamanan/Pos Pantau yang berlokasi di Jalan Cikoko Barat 1 RT 010 RW 04, Kelurahan Cikoko, Pancoran, Jakarta Selatan, tepatnya di depan GSKI Rehobot. Foto : Viralterkini.id Viralterkini.id, Jakarta – Adanya protes dari Akamsi dan Pedagang sekitar Pos RW 04 Cikoko, Jakarta Selatan saat pembongkaran Pos Keamanan/Pos Pantau yang berlokasi di Jalan Cikoko Barat 1 RT 010 RW 04, Kelurahan Cikoko, Pancoran, Jakarta Selatan, tepatnya di depan GSKI Rehobot. Pos yang merupakan hasil gotong royong swadaya masyarakat dan telah berdiri selama 22 tahun tersebut dikabarkan dibongkar pada 24 November 2025 dengan alasan sepihak “penataan lingkungan.”
Pembongkaran ini dinilai tergesa-gesa dan terburu-buru karena dilakukan tanpa adanya sosialisasi yang memadai kepada pemuda setempat dan pedagang yang terdampak.
Fakta Kunci yang Ditekankan Warga dan Pedagang :
Aset Swadaya Bersejarah
Pos Keamanan ini merupakan Pos Sejarah, hasil inisiatif gotong royong warga Cikoko-Pengadegan sejak 22 tahun lalu, berfungsi sebagai Sistem Komunikasi Masyarakat Pancoran (SISKOMPAN).
Pos Penjaga Toleransi
Pos ini berfungsi sebagai pos pantau memberi rasa aman parkir bagi jemaat Gereja Rehobot ketika beribadah.
Dampak Ekonomi Pedagang Kecil
Di sekitar Pos Pantau terdapat pedagang-pedagang kecil yang menggantungkan hidupnya. Rencana pembongkaran ini sama sekali tidak mempertimbangkan nasib dan solusi relokasi bagi para pedagang tersebut. Mayoritas pedagang belum mengetahui gimana kepastian nasib mereka selanjutnya. Walau katanya dijanjikan akan “aman.”
Minimnya Sosialisasi ke Pedagang
Pemberitahuan dilakukan secara mendadak, hanya sehari sebelum eksekusi, sehingga membuat kepanikan dan seperti ketidakpedulian terhadap partisipasi dan hak-hak pedagang.
Sekelompok Akamsi Cikoko dan Pedagang mendesak Lurah Cikoko atau instansi terkait untuk menghentikan atau menunda rencana pembongkaran yang terkesan buru-buru ini.
Mereka menuntut adanya musyawarah yang transparan untuk menjelaskan secara rinci maksud dari “penataan lingkungan” tersebut, dan mencari solusi yang adil bagi Pos Keamanan dan para pedagang yang terdampak.
“Pos ini adalah simbol persatuan dan kepedulian kami terhadap lingkungan kami sendiri. Bagaimana mungkin aset yang dibangun dengan keringat warga sejak 22 tahun lalu bisa dibongkar dalam hitungan jam tanpa melibatkan pedagang dan pemuda setempat ? Kami meminta keadilan dan menuntut agar nasib pedagang kecil juga dipertimbangkan,” ujar Usman selaku Koordinator Pedagang.
Warga siap melakukan konsolidasi dan langkah-langkah persuasif untuk mempertahankan fungsi dan aset Pos Pantau ini demi kepentingan umum dan keamanan lingkungan.
Pada saat pembongkaran pos tersebut yang dihadiri langsung Ibu Lurah Cikoko dan Ketua RW 04 Kelurahan Cikoko.
“Saya ingin meluruskan pemikiran terkait isu bahwa POS ini disebut sebagai POS bersejarah selama 20 tahun. Jadi begini yakni bahwa kegiatan hari ini dasarnya adalah SSKD Nomor 96 tahun 2025 tentang penataan kawasan. Lokasi yang ditata ini merupakan usulan dari masyarakat dan pengurus lingkungan dan pengurus mengajukan surat permohonan penataan kawasan di lokasi ini “apa saja yang harus ditata dan kami tindak lanjuti. Jadi kegiatan hari ini merupakan realisasi dari usulan tersebut,” ujar Lurah Cikoko Jakarta Selatan, Fadhilah Nursehati, S.STP.,M.Si saat diwawancarai langsung oleh viralterkini.id.
Terkait sebutan bahwa POS ini adalah POS bersejarah selama 20 tahun—memang betul dulu POSCO ini aktif dan digunakan untuk kegiatan masyarakat, termasuk sebagai kantin. Namun sekarang POS tersebut sudah tidak aktif karena sudah ada POS baru di sampingnya. Maka dari itu dilakukan penataan berdasarkan aturan dan kondisi aktual.
Tetapi disini kenyataannya berbeda, banyak sebagian warga yang tidak mengetahui tentang pembongkaran pos pengamanan yang akan dijadikan taman. (ma)
Tidak ada komentar